Ahli Hukum Keuangan Islam

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Ahli Hukum Keuangan Islam adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam dan aplikasinya dalam konteks keuangan. Profesi ini memerlukan pemahaman yang kuat tentang hukum Islam, terutama hukum ekonomi Islam, atau yang dikenal sebagai fiqh muamalah. Seorang dengan profesi ini diharapkan memiliki pemahaman yang kuat mengenai keuangan dan segala bentuk transaksi sesuai syariat Islam. Sebagai orang yang memahami hukum keuangan Islam, Ahli Hukum Keuangan Islam harus mampu memberikan nasihat hukum kepada lembaga keuangan, perusahaan, atau individu yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Berpartisipasi dalam proses audit dan verifikasi untuk memastikan kepatuhan syariah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab profesi ini. Mereka terlibat dalam penyelesaian sengketa keuangan yang mungkin timbul dengan pendekatan yang sesuai dengan hukum Islam. Penting untuk dicatat bahwa profesi ini berkembang seiring dengan pertumbuhan industri keuangan Islam, dan ahli hukum keuangan Islam sering kali bekerja sama dengan profesional keuangan dan ekonomi Islam lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam keuangan yang berlandaskan syariah."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Hukum Keuangan Islam Penasihat Keuangan Islam Pengacara Syariah Dosen Peneliti Keuangan Islam Manajer Kepatuhan Syariah

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi Syariah
Jurusan Ekonomi Syariah adalah program studi yang menggabungkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan teori ekonomi konvensional. Fokus utama dari program ini adalah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks bisnis dan keuangan modern. Mahasiswa dalam jurusan ini akan mempelajari konsep-konsep ekonomi, keuangan, dan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang meliputi larangan terhadap bunga (riba), spekulasi (maisir), perjudian (maysir), dan aktivitas bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam. Mata pelajaran yang umumnya diajarkan dalam program Ekonomi Syariah mencakup prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum-hukum keuangan Islam, perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, pasar modal syariah, dan manajemen keuangan syariah. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari aspek hukum Islam yang relevan dengan transaksi keuangan dan bisnis, serta aplikasi teknologi terbaru dalam industri keuangan syariah. Lulusan dari jurusan Ekonomi Syariah memiliki beragam kesempatan karir di sektor keuangan dan bisnis, terutama di lembaga keuangan syariah, bank syariah, perusahaan asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan internasional, lembaga keuangan pemerintah, dan lembaga penelitian atau konsultan yang fokus pada ekonomi dan keuangan syariah. Mereka juga dapat terlibat dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang pesat di berbagai negara, lulusan ekonomi syariah memiliki prospek karir yang cerah dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan prinsip-prinsip ekonomi Islam di dunia bisnis dan keuangan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
university
Swasta
logo
Universitas Serang Raya
Berdirinya Universitas Serang Raya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) Tanggal 23 Desember 2008 Nomor: 262/D/O/2008 yang dalam uraian selanjutnya disingkat UNSERA, merupakan realisasi cita-cita Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang untuk ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Segenap unsur Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang memiliki tanggung jawab (komitmen) dan merasa berkewajiban untuk lebih banyak berbuat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan GBHN 1988. Oleh karena itu, dalam ikut serta mengusahakan pembangunan khususnya di bidang pendidikan tinggi, setelah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan melalui proses yang cukup panjang, maka Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/D/O/1995 menyelenggarakan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Serang jenjang program Diploma Satu, Dua dan Tiga (DI, DII dan DIII) dengan program studi Manajemen Informatika (MI). AMIK Serang merupakan manifestasi pertama perguruan tinggi yang didirikan YPI Serang setelah sekian tahun mengembangkan program pendidikan kursus komputer mulai dari tahun 1989 seiring dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.Eksistensi YPI Serang sebagai institusi pendidikan berupaya mengantarkan masyarakat berdialektika dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis serta transformasi ke dalam era informasi dan teknologi mendorong segenap civitas YPI Serang untuk mewujudkan kembali perguruan tinggi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Serang pada tahun 1998 dengan SK Mendikbud No. 152/D/O/1998. Tidak hanya sampai di situ, upaya YPI Serang mendirikan perguruan tinggi tetap konsisten pada cita-cita awal pendirian YPI Serang yaitu di bidang pendidikan mendirikan universitas dan di bidang kesehatan mendirikan rumah sakit yang representative. Maka pada tahun 2001 lahirlah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serang dengan SK Mendiknas Nomor 02/D/O/2001 dengan rumpun disiplin ilmu ekonomi menyempurnakan program studi yang telah dikembangkan di STMIK Serang. Manifestasi yang telah dicapai oleh YPI Serang dalam kurun waktu dasawarsa pertama (tahun 1989 s.d 2000) telah membina 3 (tiga) buah perguruan tinggi AMIK Serang, STMIK Serang dan STIE Serang serta 3 (tiga) buah lembaga pendidikan dasar dan menengah yaitu SMP Informatika, SMA Informatika dan SMK Informatika. Memasuki pertengahan dasawarsa kedua (tahun 2000 s.d 2010) YPI Serang sebagai penyelenggara pendidikan semakin matang baik secara pengalaman, organisasi dan manajemen serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepercayaan dan keberpihakan masyarakat dan stake holder terhadap lembaga pendidikan yang dipersembahkan oleh YPI Serang, semakin meyakinkan segenap pengurus YPI Serang untuk mewujudkan Universitas Serang Raya (UNSERA) dengan menggabungkan STMIK Serang dan STIE Serang sesuai cita-cita awal pendiri yayasan pendidikan Informatika (YPI) Serang. Keberadaan UNSERA diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan serta secara aktif dalam rangka menghubungkan keadaan sekarang dan masa depan, serta sekaligus dapat merupakan penghubung antara dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan kebutuhan nyata masyarakat sekarang dan yang akan datang.
university
Negeri
logo
Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.[2] Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).[3] Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (Untan), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura yang terletak di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, Untan telah memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga doktoral (S3) serta memiliki Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat