Jaksa

Rentang Gaji: Rp1,5jt - Rp10,9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi jaksa merujuk pada individu yang menjalankan tugas dan tanggung jawab penuntutan dalam sistem peradilan pidana. Jaksa memiliki peran kunci dalam menyelidiki kasus pidana, mengumpulkan bukti, dan membawa perkara ke pengadilan. Tugas utama jaksa adalah menyajikan bukti-bukti untuk membuktikan kesalahan terdakwa dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Jaksa bertanggung jawab untuk menuntut pelanggar hukum di pengadilan. Mereka menyajikan argumen dan bukti yang mendukung dakwaan agar terdakwa dianggap bersalah. Jaksa melakukan pemeriksaan kasus untuk menilai kekuatan bukti dan memastikan bahwa tuntutan hukum dapat dibuktikan di pengadilan. Jaksa terlibat dalam mengumpulkan dan memeriksa bukti yang relevan untuk mendukung dakwaan. Ini melibatkan koordinasi dengan penyidik kepolisian dan pihak lain yang terlibat dalam penyelidikan. Jaksa memberikan nasihat hukum kepada penyidik kepolisian selama penyelidikan dan memastikan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan hukum. Di berbagai yurisdiksi, profesi jaksa dapat memiliki berbagai tingkatan, mulai dari jaksa pemula hingga jaksa senior atau kepala kejaksaan. Seiring dengan itu, kewenangan dan tanggung jawab juga dapat bervariasi."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ajun Jaksa Jaksa Pratama Jaksa Muda Jaksa Madya Jaksa Utama Pratama Jaksa Utama Muda Jaksa Utama Madya Jaksa Utama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas IBA
"Kesempatan memperoleh pendidikan, sebelum revolusi dan pada awal kemerdekaan, sangatlah terbatas. Banyak anak-anak yang tidak dapat sekolah. Keprihatinan ini membangkitkan kehendak almarhum Bapak Bajumi Wahab, yang didukung isterinya almarhum Ibu Sajidah, untuk menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Sehingga ada generasi penerus yang mampu menciptakan dan membangun dunia usaha.Badan Pendiri Yayasan IBA terdiri dari sebagai satu - satunya pendiri yaitu Bapak H. Bajumi Wahab dan beliau sekaligus sebagai donatur tunggal, yang dalam pelaksanaannya dibantu kerabat beliau almarhum dr. M. Isa, almarhum Nasaruddin Nuch dan almarhum Dentjik Wahab. Yayasan pendidikan tersebut diberi nama Yayasan IBA, yang merupakan kesatuan dari nama Ida dan Bajumi. Secara legal, Yayasan IBA disahkan pada tanggal 01 September 1959 dihadapan Notaris Tan Thong Kie, tercatat dalam akte no. 48 dan tambahannya no. 61 tanggal 29 Juli 1960. Serta dimuat dalam lebaran Negara no. 60 tahun 1960.Selesai proses legal tersebut, dimulailah pembangunan gedung, yang dirancang oleh arsitek lulusan Amerika, Oen Poo Haw. Gedung tersebut diresmikan pemakaiannya oleh Ibu Sajidah pada tanggal 06 Nopember 1960. Pada awal operasinya, gedung ini menampung siswa-siswi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.Pertengahan tahun 1980-an, walaupun pemerintah telah mendirikan tambahan 32 Perguruan Tinggi Negeri, Universitas dan Institut, masih banyak siswa yang tidak tertampung di perguruan tinggi. Hal ini dialami calon mahasiswa di luar pulau Jawa, termasuk diantaranya wilayah Sumatera Selatan. Sehingga pada tanggal 1 November 1986, Yayasan IBA mendirikan Universitas IBA."
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat