Konsultan Desain

Rentang Gaji: Rp2,8jt - Rp9,6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi konsultan desain melibatkan individu atau perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi dalam berbagai aspek desain, baik itu desain grafis, desain produk, desain interior, atau bidang desain lainnya. Konsultan desain bertugas memberikan saran, panduan, dan solusi kreatif kepada klien mereka untuk membantu mencapai tujuan desain yang diinginkan. Kpnsultan Desain biasanya menyediakan saran dan panduan profesional kepada klien terkait proyek desain mereka. Menganalisis kebutuhan dan tujuan desain klien, serta merumuskan strategi untuk mencapainya. Menghasilkan ide-ide kreatif dan konsep desain yang sesuai dengan visi dan identitas merek klien. Mereka juga membuat rencana rinci dan panduan pelaksanaan untuk mengimplementasikan desain. Mengelola seluruh proses desain dari konsep hingga implementasi, termasuk pengawasan proyek, waktu, dan anggaran. Bekerja sama erat dengan klien untuk memahami kebutuhan mereka, memberikan pembaruan berkala, dan mendapatkan umpan balik. Konsultan desain dapat bekerja secara independen atau sebagai bagian dari agensi desain. Mereka harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip desain, perkembangan terkini dalam industri, serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi yang baik untuk bekerja efektif dengan klien dan tim proyek."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Desain Grafis Konsultan Desain Produk Konsultan Desain Branding Konsultan Desain Pemasaran

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Borobudur
Universitas Borobudur Adalah institusi pendidikan tinggi di Jakarta yang didirikan pada tahun 1981. UNBOR diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Borobudur, suatu lembaga berbadan hukum yang dibentuk dengan akte Notaris Raden Imam Soesatyo Prawirokoesoemo No. 5 tahun 1971. Dalam menjalankan visi dan misinya UNBOR telah mendapat apresiasi yang sangat tinggi oleh masyarakat luas. UNBOR dianggap sebagai salah satu pendidikan tinggi andalan di Ibu Kota Jakarta yang menyajikan pendidikan yang berkualitas dan menciptakan lulusan yang mempunyai kompetensi akademik dan profesional tinggi. Semua upaya dan hasil pendidikan di Universitas Borobudur diintegrasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui penguasaan ilmu, teknologi, budaya dan seni Sampai dengan tahun kuliah 2023, jumlah program studi yang dikelola oleh Universitas Borobudur sebanyak 18 program yang terdiri atas 2 program Diploma (D-III), 13 program Sarjana (S-1), 2 program Magister (S-2) dan 2 program Doktor (S-3), yaitu Doktor Ekonomi dan Doktor Hukum. Jumlah mahasiswa aktif yang belajar di seluruh program studi pada tahun kuliah 2023-2024 sekitar 4.000 orang, yang diasuh oleh sekitar 200 orang dosen biasa (dosen tetap) dan lebih dari 100 orang dosen luar biasa (tidak tetap). Semua sistem layanan akademik dan administratif menggunakan basis teknologi informasi untuk menjamin bentuk layanan yang efektif, efisien dan akurat. Sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat tentang layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, Universitas Borobudur selalu mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Kurikulum pendidikan dievaluasi dan ditinjau kembali secara periodik, kualitas dosen dari sisi penguasaan keilmuan dan teknologi pembelajaran ditingkatkan, dan layanan administrasi secara sistemik terus dibangun. Hasilnya adalah pengakuan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang dikelola oleh Universitas Borobudur. Kegiatan pendidikan Universitas Pendidikan Borobudur dilaksanakan di 3 (tiga) kampus. Kampus A (Kampus Induk) terletak di Jalan Raya Kalimalang No. 1 Jakarta Timur. Kampus B terletak di Jalan Slamet Riyadi No. 5 Jakarta Timur. Dan, Kampus C terletak di Jalan Pemuda No. 7 Rawamangun Jakarta
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat