Peneliti Hukum

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp12jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti hukum mencakup individu yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan penelitian hukum dengan tujuan memahami, menganalisis, dan menyusun informasi hukum yang relevan. Peneliti hukum biasanya terlibat dalam studi mendalam tentang undang-undang, peraturan, kebijakan, dan kasus hukum untuk menyediakan pemahaman yang lebih baik terkait suatu isu hukum atau mendukung pengembangan kebijakan. Peneliti hukum melakukan penelitian mendalam terkait hukum dan isu-isu hukum tertentu. Ini melibatkan pengumpulan data, analisis dokumen hukum, dan pemahaman mendalam tentang peraturan dan kebijakan yang berlaku. Peneliti hukum menganalisis informasi hukum yang telah dikumpulkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum, perkembangan, dan tren terkait suatu topik atau isu hukum. Hasil penelitian dan analisis dijabarkan dalam bentuk laporan atau makalah hukum. Dokumen ini dapat digunakan untuk memberikan pandangan, mendukung kebijakan, atau memberikan wawasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Peneliti hukum dapat bekerja di berbagai lembaga, termasuk universitas, lembaga penelitian, firma konsultan, lembaga pemerintah, dan organisasi nirlaba. Mereka membantu dalam menyediakan pengetahuan yang mendalam tentang berbagai aspek hukum untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan hukum."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Legal Researcher Legal Analyst Corporate Legal Researcher Policy Analyst Judicial Clerck

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.[2] Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).[3] Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (Untan), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura yang terletak di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, Untan telah memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga doktoral (S3) serta memiliki Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat